Resume Buku Kontribusi Muslimah Dalam Mihwar Daulah



Resume Buku Kontribusi Muslimah Dalam Mihwar Daulah
Penulis : Sumaryatin Zarkasyi
Tebal Halaman : 172
ü             Pendahuluan
Ajaran Islam hadir bukan sekedar memberikan nuansa ini boleh dan itu tidak boleh. Isalm adalah satu-satunya risalah yang memiliki karakteristik seimbang dan lengkap.
Syeikh yusuf qardhawi, manhaj Islam meletakkan anak timbangan secara seimbang antara rabbaniyah dan insaniyah, antara akal dan wahyu, antara individualisme dan kolektvisme, antara idealita dan realita, antara tanggung jawab dan kebebasan, antara konservatif dan inovatif, antara kewajiban dan hak, antara kehormatan dan toleransi
ü      Siyasi
Makna harfiah : Pemeliharaan atau pengendalian atau pelayanan
Menurut Ibnul Qayyim dlm buku as-siyasah al hakimah, siyasah adalah semua aktifitas yg mendekatkan manusia pada kemaslahatan dan menjauhkan mereka dari kerusakan, semua jalan yg bisa mengantarkan pada keadilan maka jalan itu bagian dari agama ini.
·         Akhawat bersiyasah??
“Dan orang-orang yg beriman lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah  penolong yg lainnya. Mereka  menyuruh mengerjakan yg makruf, mencegah dri yg mungkar, mendirikan shalat dan menunaikan zakat (at-taubah:71)
Dari Ibnu Mulaikhah bahwa Asma berkata “ saya melayani urusan rumah tangga Zubair. Dia memiliki seekor kuda yang saya urus, bagi saya tidak ada pelayanan yang paling berat selain siyasatu al-faras (mengurus kuda). Saya mencarikan rumput, memberi makan, mengurus dan menumbuk biji-bijian untuk makanannya. Kemudian ia dihadiahi seorang pelayan oleh Rasulullah saw”  Asma berkata “maka terbebaslah saya dari siyasatu Al-Faras, Maka pemenuhan kebutuhannya bukan lagi menjadi  pekerjaanku” (HR. Muslim)

Hak akhawat muslimah
  1.      Hak pribadi
Hak memilih suami, hak mahar, pengasuhan, hak tempat tinggal dan nafkah, hak atas kepemilikan pribadi
2.       Hak umum
3.        Hak amar maruf nahi mungkar, hak mengajar, hak bekerja, hak terlibat dlm pemilihan umum.hak menjadi anggota dewan, hak untuk memangku jabatan publik kecuali imamah kubra.
Tinjauan Hukum
Ahli fiqih mufakat menjaga agama termasuk dharuriyat, jadi apabila keikutsertaan muslimah dalam pentas politik bertujuan untuk menjaga agama, hukumnya mubah, dan bahkan bisa dianjurkan degan ketentuan etika syar’i yg harus dilaksanakan degan baik.
ü  Maratibul Amal
*        Ishlahu An-Nafsi(perbaikan diri)
Kemenangan politik fase ini adalah munculnya nafsu mutmainah (jiwa yang tenang)
Kontribusi akhwat dalam fase ini: memulai dari diri sendiri, menjadi tauladan dan mengispirasi minimal kerabat terdekat.
*        Takwin Bait Al-Muslim (pembentukan keluarga Muslim)
Kontribusi dlm fase ini :menjadi istri sholehah, menjadi anak sholehah, menjadi ummi madrasah, teladan, Taurits (pewaris).
*        Irsyad Al-Mujtama(pembentukan masyarakat Muslim)

Unsur penting dalam siyasatu al-mujtama adalah hizbullah. Hizb adalah kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan ikatan-ikatan tertentu dan dengan tujuan tertentu.
Kontribusi dalam fase ini : berdakwah dan memahami metode dakwah, berkhidmah dengan profesi dan keilmuan, peduli dgn problem2 pokok masyarakat.
Cermin pejuang perubahan dalam masyarakat:
ü  Nyai Haji Ahmad Dahlan
Istri dari Ahmad Dahlan sekaligus pendiri dari Aisyiyah yaitu lembaga khusus perempuan dalam organisasi Muhammadiyah yang memperkenalkan pemikiran bahwa perempuan mempunyai hak yang sama untuk menuntut ilmu.
ü  Dewi sartika
Lahir dari keluarga priyayi sunda dan pendiri Sakola Istri yang juga gigih memperjuangkan pendidikan untuk kaum wanita.

*        Tahiru Al-wathan (Membela Negara)
Tahapan keempat dalam maratibul amal adalah membangun kembali eksistensi umat Islam .
Cermin keikutsertaan perempuan dalam Tahiru Al-wathan:

ü  Malahayati
Pejuang wanita dari Aceh, pemimpin 2000 pasukan Inong balee (janda-janda pahlawan yang telah tewas) dan berhasil membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu dan mendapat gelar Laksamana.
ü  Cut Nyak Dien
Pejuang wanita dari Aceh, terkenal sebagai pejuang wanita yang anti berkompromi dengan Belanda. Bersama suaminya teuku Umar ia gigih melakukan perlawanan terhadap penjajah bahkan sampai suaminya gugur, jiwa perjuang tak pernah surut. Dalam usia senjanya, Cut Nyak Dien pernah menyembunyikan diri dihutan dengan makanan yang seadaya bahkan panglimanya yang bernama Pang Laot Ali menawarinya untuk menyerah sebagai jalan pembebasan utapi Cut Nyak Dien menolak, kemudian panglimanya berkhianat dengan melaporkan keberadaannya dengan syarat jangan melakukan kekerasan terhadapnya, ia masih sempat melakukan perlawanan dengan mengangkat rencong. Selanjutnya Cut Nyak Dien diasingkandi Sumedang dan dikenal sebagai ibu perbu.



Zentgraaff mengatakan para wanitalah yang merupakan de leidster van het verzet ( pemimpin perlawanan) terhadap Belanda dalam perang besar itu. Aceh mengenal Grandes Dames (wanita-wanita besar) yang memegang peranan penting dalam berbagai sektor.
*        Ishlahu Al-hukumah (perbaikan hukum)
Dakwah adalah upaya untuk melakukan taghyir( perubahan). Dalam cakupan keluasan makna dakwah itulah politik menempati posisinya. Bagi perempuan muslimah, aktif dan mendayagunakan hak politik adalah bagian dari upaya untuk mengubah serta melakukan perubahan masyarakat  dan negara ke arah yang lebih sejahtera dan Islami.
            Politik yang sarat makna dakwah tidak memberhentikan terminal politik pada kekuasaan, tetapi membimbing arahnya pada perubahan yang substantif pada upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan pada seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Menurut Hasan Al-Banna, diantara hal-hal yang menjadikan titik tolak dan dasar bahwa seorang muslim itu politikus adalah sebagai berikut:
·         Integralitas Islam mewajibkan adanya perjuangan politik
·         Negara adalah cermin fikrah
·         Seorang muslim tidak boleh menyianyiakan pemerintahan
·         Umat harus menuntut hak-hak keislamannya pada pemerintah
·         Pemantapan, penyebaran dakwah dan perjuangan konstitusional adalah sarana paling aman bagi masyarakat
·         Pemerintah adalah bagian dari rukun islam
·         Proporsional dan rasional dalam sistematika berinteraksi dengan berbagai masalah pemerintahan
Kontribusi dalam fase ini : mendorong perundang-undangan untuk melindungi perlindungan dan pemecahan masalah keluarga, menguasai elemen kepemudaan,memberikan perhatian untuk dunia anak



*        Siyasatu At –Daulah (mengelola daulah)
Kemenangan fase ini adlh  : terlibat khilafah ala minhaji nubuwah
Kontribusi dalam fase ini : terlibat aktif dalam LSM, organisasi dan lembaga profesi, menjadi birokrat dan jalan lain untuk berkontribusi
*        Ustadziyyatu Al-Alam
Tegaknya kepemimpinan dunia degan penyebaran dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
ü  Karakter Muslimah di Mihwar Daulah
*        Takwa,
*        Sejahtera
Standar aman dan makmur
Menyangkut aspek ekonomi, keamanan fisik, dan kenyaman psikologis
*        Cerdas,
*        Berdaya
*        Berbudaya
ü  Menjadi Pahlawan
*        Pahlawan untuk diri sendiri
Memenangkan bisikan kebaikan dlm setiap pertempuran dalam diri
*        Pahlawan untk keluarga
At-tahrim :6
“peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka


*        Pahlawan bagi masyarakat
Kemajuan masyarakat Islam tdk hanya diukur oleh kekayaan kaum muslim tapi kombinasi yg baik antara kekayaan dengan sedekah dan zakatnya, antara penumpukan hrta dan penggunaannya, antara hasrat mencari kesejahteraan dgn kebersihan caranya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

3 komentar

komentar
Anonim
19 Agustus 2016 pukul 08.26 delete

nice sharing. makasih resumenya

Reply
avatar
19 Agustus 2016 pukul 21.12 delete

informasinya menambah wawasan.. terima kasih

Reply
avatar